Tunjangan Kesehatan Karyawan: Jenis, Aturan & Contoh Perhitungannya

Tunjangan Kesehatan Karyawan

Apakah perusahaan tempat Anda bekerja sudah memberikan benefit berupa tunjangan kesehatan? Jika sudah, cek di sini apakah skema tunjangan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia?

Tunjangan kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam paket kompensasi karyawan. Selain gaji pokok, perusahaan umumnya memberikan fasilitas ini sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kesehatan yang dapat dialami karyawan selama masa kerja.

Keberadaan tunjangan kesehatan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan karyawan, tetapi juga berkontribusi terhadap produktivitas dan loyalitas mereka terhadap perusahaan. Oleh karena itu, baik karyawan maupun perusahaan perlu memahami bagaimana sistem tunjangan kesehatan bekerja.

 

Apa Itu Tunjangan Kesehatan?

Tunjangan kesehatan adalah manfaat yang diberikan perusahaan kepada karyawan untuk membantu menanggung biaya perawatan medis, baik yang bersifat preventif maupun kuratif.

Tunjangan ini dapat berbentuk program wajib dari pemerintah maupun manfaat tambahan yang disediakan perusahaan secara mandiri. Tujuannya adalah untuk memastikan karyawan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai tanpa terbebani biaya yang besar.

 

Dasar Hukum Tunjangan Kesehatan di Indonesia

Di Indonesia, pemberian tunjangan kesehatan diatur melalui keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Adapun besaran iuran yang berlaku adalah 5% dari gaji bulanan karyawan, dengan pembagian:

  • 4% ditanggung oleh perusahaan
  • 1% ditanggung oleh karyawan

 

Kewajiban ini menjadikan BPJS sebagai bentuk tunjangan kesehatan dasar yang harus diberikan oleh setiap perusahaan.

Baca Juga: Manfaat dan Tantangan Implementasi Coretax di Perusahaan

 

Jenis-Jenis Tunjangan Kesehatan Karyawan

Secara umum, tunjangan kesehatan dapat dibagi menjadi dua kategori utama:

1. Tunjangan Kesehatan Wajib

Tunjangan ini bersifat mandatory dan harus diberikan oleh perusahaan, yaitu BPJS Kesehatan, dengan benefit sebagai berikut:

  • Menanggung biaya pengobatan sesuai kelas layanan
  • Menggunakan sistem rujukan berjenjang
  • Berlaku secara nasional

 

2. Tunjangan Kesehatan Tambahan

Selain BPJS, banyak perusahaan memberikan manfaat tambahan untuk meningkatkan kenyamanan karyawan, seperti:

Asuransi Kesehatan Swasta

  • Memberikan layanan lebih fleksibel (cashless, rumah sakit rekanan luas)
  • Proses klaim lebih cepat

 

Reimbursement Medis

  • Penggantian biaya berobat sesuai plafon tertentu
  • Biasanya mencakup rawat jalan, obat, hingga konsultasi dokter

 

Medical Check-Up

  • Pemeriksaan kesehatan rutin yang ditanggung perusahaan

 

Fasilitas Klinik atau Dokter Perusahaan

  • Layanan kesehatan dasar langsung di lingkungan kerja
  • Skema Tunjangan Kesehatan di Perusahaan

 

Setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam mengelola tunjangan kesehatan. Beberapa skema yang umum digunakan antara lain:

  • BPJS saja
    Umumnya diterapkan oleh perusahaan kecil atau yang memiliki keterbatasan anggaran
  • BPJS + Asuransi Swasta
    Memberikan perlindungan ganda bagi karyawan
  • Flexible Benefit
    Karyawan diberikan kebebasan memilih jenis manfaat sesuai kebutuhan

 

Pemilihan skema biasanya disesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan serta strategi pengelolaan sumber daya manusia.

 

Contoh Perhitungan Tunjangan Kesehatan

Untuk memahami penerapannya, berikut contoh sederhana:

Seorang karyawan memiliki gaji sebesar Rp10.000.000 per bulan.

Maka perhitungan iuran BPJS Kesehatan adalah:

Total iuran: 5% × Rp10.000.000 = Rp500.000
Ditanggung perusahaan (4%): Rp400.000
Ditanggung karyawan (1%): Rp100.000

Potongan sebesar Rp100.000 akan muncul dalam slip gaji karyawan setiap bulannya.

Baca Juga: Pentingnya Work Life Balance bagi Karyawan

Pengelolaan tunjangan kesehatan yang tepat tidak hanya membutuhkan pemahaman regulasi, tetapi juga strategi yang selaras dengan kebutuhan bisnis dan karyawan. Oleh karena itu, penting bagi tim HR maupun praktisi bisnis untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.

Melalui platform pembelajaran seperti Ruangkerja, perusahaan dapat mengakses berbagai program pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi di bidang human resource, termasuk pengelolaan kompensasi dan benefit karyawan.

Dengan pembelajaran yang terstruktur dan relevan dengan kebutuhan industri, perusahaan dapat membangun kebijakan yang lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Jika tertarik mendapat info lebih lanjut, Anda bisa langsung berkonsultasi dengan advisor kami dengan klik banner ini.

[IDN] CTA Tengah 2 Blog Ruangkerja Pelatihan Efektif RGFB

Artikel ini pertama kali ditulis oleh Oktaviani Styaningtyas pada 2018, lalu ditulis kembali oleh Adhesya Dewi Komara pada 31 Maret 2026.

Adhesya Dewi Komara