Meningkatkan Kualitas SDM di Sekretariat Jenderal DPD RI Melalui LMS Ruangkerja
Dalam era yang terus berubah dengan cepat ini, pengembangan kompetensi pegawai merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk memastikan organisasi dapat tetap relevan dan adaptif.
Salah satu terobosan pelatihan yang menarik perhatian adalah penggunaan LMS Ruangkerja untuk pelatihan online atau pelatihan virtual bagi pegawai yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal DPD RI.
Penggunaan Learning Management System (LMS) sebagai platform pelatihan virtual menjadi semakin relevan dalam menghadapi berbagai tantangan yang berubah dengan cepat. Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai, Ruangkerja membawa gagasan ASN Merdeka Belajar, yang membuka pintu bagi kemajuan dan adaptabilitas.
Inovasi dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai
Bagian Pengembangan SDM Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian (OKK) Sekretariat Jenderal DPD RI menyelenggarakan kegiatan Go Live dan pelatihan virtual melalui LMS Ruangkerja.
Penggunaan LMS merupakan terobosan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui transformasi digital dengan mengusung ASN Merdeka Belajar.
Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI, menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi ASN mutlak dilakukan untuk menjawab tantangan dan perubahan yang saat ini beralih menjadi BANI (Brittle/rapuh, Anxious/kekhawatiran, Non Linear/tidak linear, dan Incomprehensible/sulit dipahami).
Kedepannya, lewat terobosan pelatihan menggunakan LMS ini, diharapkan ASN bisa berkembang menjadi ASN yang adaptif dan agile.
“Sumber Daya Manusia yang agile akan membawa organisasi lebih siap merespons perubahan dinamis, dan sangat mendukung fleksibilitas juga inovasi,” sambung Lalu di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin 17 Juli 2023.
Peraturan Pemerintah Tentang Pengembangan Kompetensi PNS
Fitriani Badar, Kepala Biro OKK, menjelaskan berlangsungnya kegiatan ini telah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
“Diselenggarakan LMS ini mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan kompetensi PNS dan merupakan pedoman bagi instansi maupun bagi individu PNS untuk mengembangkan kompetensinya. Adapun setiap pegawai mempunyai hak dan kewajiban terkait pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP setahun,” kata Fitri.
Pelaksanaan Pelatihan Dengan LMS Ruangkerja
Pelatihan virtual melalui LMS Ruangkerja ini dilaksanakan secara virtual mulai tanggal 17 Juli hingga 17 Oktober 2023 dan merupakan kerjasama strategis antara Sekretariat DPD RI dengan PT Ruang Raya Indonesia (Ruangguru).
Inisiatif Sekretariat DPD RI dengan pelatihan virtual melalui LMS Ruangkerja membuktikan komitmen mereka dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan inisiatif ini, diharapkan pegawai Sekretariat Jenderal DPD RI dapat mengembangkan kompetensi mereka, menjadi lebih adaptif dan agile dalam menghadapi perubahan dinamis sehingga semakin siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan dan terus berinovasi dalam menyongsong perubahan yang ada.